Kepribadian IPM adalah rumusan
yang menggambarkan hakikat IPM, serta apa yang menjadi dasar dan pedoman amal
perjuangan IPM, serta karakter gerakan yang dimilikinya. Kepribadian IPM ini
berfungsi sebagai pedoman dan pegangan bagi gerak IPM menuju cita-cita
terwujudnya pelajar yang ilmu, berakhlak mulia, dan terampil.
MUATAN KEPRIBADIAN IPM
Definisi
Ikatan Pelajar Muhammadiyah
IPM adalah
gerakan Islam amar makruf nahi munkar di kalangan pelajar yang ditujukan kepada
dua bidang, pertama perorangan dan kedua masyarakat. Dakwah pada bidang pertama
terbagi kepada dua golongan:
- Kepada yang telah Islam bersifat pembaharuan (tajdid) berdasarkan pada nilai-nilai ajaran Islam.
- Kepada yang belum Islam, bersifat seruan dan ajakan untuk mengikuti nilai-nilai ajaran Islam.
Adapun dakwah
amar makruf nahi munkar kedua ialah kepada masyarakat, bersifat perbaikan,
bimbingan, dan peringatan. Kesemuanya itu dilaksanakan bersama dengan
bermusyawarah atas dasar takwa dan mengharap keridhaan Allah semata. Dengan ini
diharapkan dapat membentuk pelajar muslim yang berilmu, berkahlak mulia, dan
terampil sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya di kalangan
pelajar.
Dasar
dan Amal Perjuangan IPM
Dalam perjuangan
melaksanakan usahanya menuju terwujudnya pelajar muslim yang berilmu, berkahlak
mulia, dan terampil sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka IPM mendasarkan
segala aspek dan amal perjuangannya atas prinsip-prinsip berikut ini:
- IPM adalah gerakan Islam, dakwah amar makruf nahi munkar di kalangan pelajar.
- IPM berperan aktif sebagai kader persyarikatan, umat, dan bangsa dalam menunjang pembangunan manusia seutuhnya menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
- IPM sebagai gerakan pelajar yang membangun nalar keilmuan dan respon terhadap perkembangan zaman
- IPM merupakan organisasi otonom Muhammadiyah yaitu sebuah organisasi yang diberi keleluasaan dalam mengelola rumah tangganya sendiri tanpa campur tangan dan intervensi.
- IPM adalah organisasi independen yaitu organisasi mandiri yang berada dalam bingkai kebebasan dan kemerdekaan untuk menentukan sikap dalam berpihak (hanya) kepada kebenaran.
Penjabaran Dasar
dan Amal Perjuangan IPM
IPM memandang
bahwa Islam adalah satu-satunya jalan yang menyelamatkan kehidupan manusia di
dunia dan di akhirat. Ajaran Islam bersifat universal dan jika dihayati, dan
diaktualisasikan dengan tepat, ajaran itu membawa daya ubah yang luar biasa
dalam sejarah peradaban manusia. Akan tetapi untuk menuju ke arah itu banyak
instumentasi yang harus dipenuhi dan diadakan, diantaranya adalah media dakwah.
Dakwah Islam berfungsi sebagai
mediator antara nilai-nilai ajaran Islam dengan realitas kehidupan umat Islam
yang dalam banyak kesempatan terlalu jauh kesenjangannya, artinya umat Islam
banyak yang belum tersentuh atau terpanggil oleh nilai luhur ajaran agamanya.
Pada konteks ini dakwah sangat penting dan menentukan dalam kehidupan beragama,
dengan kata lain tanpa dakwah, Islam tidak akan berarti dan bermakna dalam
realitas kehidupan. IPM menegaskan dirinya sebagai gerakan dakwah Islam untuk
ambil bagian dalam proses reformasi atau pembaharuan umat. Dakwah Islam IPM
adalah dakwah amar makruf nahi munkar yang dipahami sebagai proses; Pertama,
pembebasan manusia (liberasi) dari perilaku negatif dan kebiasaan buruk. dan
kedua, pelibatan manusia (emansipasi dan transformasi) secara aktif dalam
pembangunan kehidupan yang positif pada segala aspek.
Secara institusional, IPM adalah
media para kadernya untuk berdakwah. Sehingga dakwah IPM adalah dakwah yang
memiliki; Pertama, subyek yaitu kader-kader organisasi yang terdiri dari para
pelajar muslim yang concern dan memiliki komitmen perjuangan. Dan kedua, yaitu
obyek, yakni sasaran dakwah IPM yang terdiri atas komunitas pelajar dengan
pribadi-pribadi pelajar sebagai sasaran pokok. Dalam dakwah IPM, landasan
utamanya adalah semangat tauhid. Semangat tauhid artinya bahwa misi perjuangan
dakwah IPM adalah menegakkan nilai-nilai Islam seperti yang telah diserukan
oleh Allah SWT.
IPM Sebagai Gerakan Kader di Kalangan Pelajar
IPM adalah lembaga kaderisasi
yang salah satu fungsinya adalah melakukan proses penyiapan kader-kader untuk
terlibat dalam aktifitas kemanusiaan dan kemasyarakatan yang lebih luas dari
lingkup IPM. Dan satu pertimbangan yang tidak bisa dipungkiri IPM adalah bahwa
IPM merupakan organisasi otonom Muhammadiyah dan berfungsi menjaga proses
kaderisasi di Muhammadiyah. ltu artinya IPM sebagai lembaga kaderisasi
Muhammadiyah. Fungsi pertama dan fungsi kedua IPM sebagai gerakan kader yang
tersebut tadi secara sistematik dapat diurai sebagai berikut:
Fungsi Kader Persyarikatan
PM merupakan organisasi kader bagi
Muhammadiyah maka IPM berfungsi sebagai lembaga kaderisasi yang out-putnya
adalah kader-kader persyarikatan baik sebagai pimpinan maupun pemegang amal
usaha di masa yang akan datang. Untuk itu dalam melakukan fungsi tersebut yang
perlu diperhatikan dalam proses kaderisasinya adalah:
Corak pengkaderan IPM adalah
“Paradigma Kritis”, yaitu kaderisasi yang menekankan pada aspek penanaman
ideologi yang berbasis pada ilmu. b. Pengembangan Paradigma kritis tersebut
bermuara kepada lahirnya trilogy pembaharuan IPM (jihad, ijtihad, dan
mujahadah) yaitu etos kerja, etos intelektual dan etos spiritual.
Fungsi Kader Umat dan Bangsa
Komitmen IPM terhadap proses
transformasi masyarakat, bangsa dan Negara terwujud dari sumbangan IPM berupa
kader-kader yang siap melakukan artikulasi konstruktif dalam rangka pembaharuan
dan pembangunan masyarakat, bangsa dan negara. Untuk itu maka:
Corak rekruitmen kader IPM harus
terbuka (inklusif) terhadap berbagai latar belakang dan potensi pelajar.
Dikembangkan
pengkaderan-pengkaderan altenatif untuk mengakomodir pluralitas kader dan
mengalokasikan kader tersebut pada posisi-posisi yang meluas.
IPM Sebagai Gerakan Keilmuan di
Kalangan Pelajar.
Salah satu karakter pokok IPM
untuk menegaskan eksistensinya adalah karakter keilmuan. Corak keilmuan IPM
tidak lepas dari kristalisasi prinsip kritis transformative yang menjadi patron
bagi pelajar muhammadiyah dalam menaggapi realitas secara ilmiah. Karakter
keilmuan tersebut memiliki ciri pemikiran secara dialektis, yakni, ilmuiman-
amal, iman-amal ilmu, amal-ilmu-iman yang dipahami sebagai kesatuan integral
yang tidak dapat dipisahkan dan harus dimiliki oleh setiap kader. Sehingga,
gerakan keilmuan IPM tidak terjebak pada diskursus keilmuan yang dibangun atas
dasar nalar instrumental, serba-bebas, serba-boleh (anarkisme), maupun
perspektif keilmuan yang terpisah jauh dari nilai-nilai ilahiyah/ketuhanan.
Poinnya, karakter keilmuan IPM
mengharuskan kadernya untuk memiliki sifat-sifat ilmu, yaitu: kritis (Q.S. Al
Isra:36), terbuka menerima kebenaran dari manapun datangnya (Q.S. Az-Zumar:18),
serta senantiasa menggunakan daya nalar ((Q.S. Yunus:10). Pokok pikiran
tersebut sekaligus sebagai dasar keilmuan IPM yang mencakup rumusan berikut:
- Pandangan keilmuan IPM memandang pengetahuan sebagai kesatuan hidup yang hanya dapat tercapai dengan sikap krtis dan terbuka dengan menggunakan akal sehat.
- Pandangan keilmuan IPM mendasarkan akal sebagai kebutuhan dasar hidup manusia.
- Pandangan keilmuan IPM memandang logika sebagai pendidikan tertinggi bagi akal manusia yang hanya akan dicapai jika manusia menyerah kepada petunjuk Allah.
IPM Sebagai Organisasi Otonom Muhammadiyah
di Kalangan Pelajar
Eksistensi IPM sebagai gerakan
dakwah dan kader adalah untuk mendukung gerakan dakwah Muhammadiyah. Dengan
kata lain IPM menjadi bagian dalam dakwah Muhammadiyah dengan ruang lingkup
yang lebih terbatas, dalam hal ini IPM concern pada pelajar. Sebagai tangan
panjang Muhammadiyah dilingkungan pelajar, prinsipprinsip gerakan IRM harus
sama dengan prinsip-prinsip gerakan Muhammadiyah, yaitu menegakkan dan
menjunjung tinggi agama lslam demi terwujudnya masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya.
Pada sisi yang lain IPM adalah
sebuah organisasi yang otonom artinya terpisah secara kelembagaan dengan
Muhammadiyah. Sebagai organisasi otonom, IPM memiliki hak dan kewajiban untuk
mengelola rumah tangganya sendiri dalam binaan Muhammadiyah. Untuk memadukan
antara realitas primordial IPM yaitu sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari
dakwah Muhammadiyah dan IPM sebagai organisasi otonom Muhammadiyah, maka dapat
rumuskan pemahaman sebagai berikut:
- IPM selama menjadi organisasi otonom Muhammadiyah berkewajiban untuk menjalankan misi dakwah Muhammadiyah dikalangan pelajar dan. Remaja Tanfidz Muktamar XVI IRM
- Sifat otonom IPM atas Muhammadiyah dapat dipahami sebagai sifat kemandirian dalam bersikap, bertindak, dan mengambil kebijakan selama hal-hal tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar ikatan dan persyarikatan.
IPM Sebagai Organisasi Independen di Kalangan Pelajar
Manusia dilahirkan di muka bumi ini dengan
membawa sifat dasar merdeka/bebas. Kemerdekaan atau kebebasan manusia tersebut
merupakan modal untuk mencapai kemuliaan dan derajat tertinggi sebagai manusia.
Kemerdekaan/kebebasan berarti manusia terbebas dan faktor-faktor dan
pengaruh-pengaruh di luar dirinya yang menyebabkan dia tidak leluasa untuk
menentukan keberpihakanya kepada sesuatu yang diyakininya sebagai kebenaran.
Sehingga dapat dinyatakan bahwa sifat kemandirian IPM berada dalam frame
kebebasan dan kemerdekaan untuk menentukan sikap dalam berpihak (hanya) kepada
kebenaran.
Kemandirian IPM secara organisatoris
berimplikasi kepada sikap percaya diri untuk bebas melakukan kebijakan dan
aktifitas apa saja yang dapat menghantarkan kepada cita-cita dan tujuan
perjuangan. Dengan mempertimbangkan pandangan tersebut maka:
- IPM bukan organisasi yang menjadi bawahan organisasi manapun
- IPM bebas melakukan interaksi dan kerja sama dengan organisasi, lembaga, instansi dan institusi manapun dengan sebuah komitmen yaitu kerjasama dan interaksi yang saling membangun dan menguntungkan. Dan IPM menolak tegas komitmen yang bertujuan merusak prinsip-prinsip dasar Ikatan dan membawa IRM kepada aliansi yang bersifat organisatoris yang permanen sehingga dapat mengikat gerakan IPM secara kelembagaan.
- Interaksi dan kerjasama organisatoris yang di bangun IRM dengan organisasi, lembaga, institusi dan instasi manapun tidak mengurangi kritisisme IPM, karena watak perjuangan IRM berkaitan dengan pola-pola hubungan eksternal adalah kritis, konstruktif, dan korektif.
Muqoddimah IPM
Muqaddimah IPM pada hakikatnya merupakan
ideologi IPM yang memberi gambaran tentang pandangan IPM mengenai kehidupan
pelajar, cita-cita yang ingin diwujudkan dan cara – cara yang dipergunakan
untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Sebagai sebuah ideologi, Muqaddimah IPM
harus menjiwai segala gerak dan perjuangan IPM serta proses penyusunan
kerjasama yang dilakukan untuk mewujudkan tujuannya.
"Dengan nama Allah yang maha pemurah dan
maha penyayang. Segala puji bagi Allah yang mengasuh alam semesta. Yang maha
pemurah dan maha penyayang. Yang memegang pengadilan pada hari kemudian. Hanya
kepada Engkau, hamba menyembah dan hanya kepada Engkau, hamba memohon
pertolongan. Berilah petunuk kepada hamba akan jalan yang lurus. Jalan
orang-orang yang telah Engkau beri kenikmatan yang tidak dimurkai dan tidak
tersesat.”
(QS. Al-Fatihah ayat 1-7).
Ikatan Pelajar Muhammadiyah berkeyakinan bahwa
Allah adalah Tuhan Yang Maha Esa yang patut dimintai pertolongan. Tiada Tuhan
selain Dia. Agama Islam adalah agama Allah yang dibawa sejak Nabi Adam hingga
Nabi Muhammad SAW dan diajarkan kepada umatnya masingmasing untuk mendapatkan
hidup bahagia di dunia dan akhirat. Karena itu, Muhammad sebagai nabi dan rasul
terakhir sekaligus sebagai penyempurna agama-agama sebelumnya. Dengan beliaulah
kita harus mencontoh perilakunya. Dengan semangat itulah IPM berkeyakinan mampu
menjadi sebuah organisasi yang memiliki tujuan amar makruf nahi munkar. Selain
itu, kelahiran IPM tentu tidak terlepas dari kelahiran Muhammadiyah yang
didorong oleh firman Allah dalam Al-Qur’an:
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan
umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah
dari yang munkar. Merekalah itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran
ayat 104).
Kelahiran IPM yang jatuh pada tanggal 18 Juli
1961 tentu tidak lahir pada ruang yang hampa. Dia lahir atas kesadaran kolektif
di internal Muhammadiyah, bahwa sekolah-sekolah Muhammadiyah yang pada saat itu
sudah berkembang perlu dibentengi ideologi Islam agar akidah mereka kuat atas
berkembangnya ideologi komunis pada saat itu. Namun dalam perjalanannya, IPM
tidak hanya menjadi organisasi elitis yang tidak menyentuh basis perjuangannya,
yaitu pelajar. Karena itu, tuntutan terhadap IPM untuk benarbenar berjuang dan
berpihak pada pelajar pun memiliki landasan utama sebagaimana yang termaktub
dalam ayat suci Al-Qur’an:
“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan
untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan
beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imran ayat 110).
Karena itu, jika IPM ingin dikatakan sebagai
the chosen organization, maka dia harus terlibat aktif pada persoalan-persoalan
riil di tingkatan pelajar. Tentunya, IPM tidak boleh terlena oleh
kejayaan-kejayaan masa lalu dan menjadi diam di masa sekarang. Justru masa lalu
itu dijadikan spirit bagi IPM untuk menjadi pelopor, pelangsung, dan
penyempurna gerakan Muhammadiyah di masa yang akan datang. Di sinilah
kaderisasi di IPM diharapkan mampu menjadi anak panah Muhammadiyah. Landasan
untuk melihat masa depan itu tertuang dalam ayat Al-Qur’an yang berbunyi:
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah
kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah
diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah,
sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr ayat
18).
Apa yang telah dilakukan hari ini dan masa
lalu harus menjadi cermin untuk berbuat di masa yang akan datang, sehingga IPM
tetap menjadi gerakan pelajar yang kontekstual sepanjang zaman (shaleh li kulli
zaman wa makaan). Karena itulah, dalam gerak langkah perjuangannya, IPM tidak
boleh mengikuti sesuatu hal tanpa ada landasan ilmu pengetahuan yang jelas.
Segala sesuatu harus berlandaskan ilmu yang bisa diterima oleh akal. Hal ini
diilhami oleh salah satu ayat Al-Qur’an:
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu
tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan
dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al-Isra’ ayat
36).
Karena berdasarkan ilmu pengetahuan itulah,
IPM harus berani bertindak untuk cita-cita perubahan ke arah yang lebih baik.
Entitas hidup tidak selamanya diam (given). Karena itu, setiap waktu harus
mengalami perubahan. IPM dalam bertindak harus mampu mewujudkan citacita perubahan
itu di kalangan pelajar. Allah SWT telah menjelaskan dalam Al-Qur’an tentang
perubahan tersebut.
“Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan
suatu kaum sehingga kaum itu sendirilah yang akan merubah keadaan yang ada pada
diri mereka”. (QS. Ar-Ra’d ayat 11).
Atas dasar pijakan di atas, IPM sebagai salah
satu organisasi berbasis pelajar dan juga sebagai salah satu ortom Muhammadiyah
didirikan sebagai bentuk respon terhadap penjagaan ideologi pelajar dari
ideologi komunis yang berkembang pada saat itu. Selain itu, IPM berdiri karena
sebuah keharusan bagi Muhammadiyah untuk menanamkan nilai-nilai ideologi
perjuangan Muhammadiyah kepada kader-kader yang kebetulan saat itu Muhammadiyah
telah memiliki lembaga-lembaga pendidikan (sekolah). Karena itu perlu organisasi
Muhammadiyah sayap pelajar yang nantinya konsen pada persoalan-persoalan
pelajar dan dunianya. Di samping itu pula, Kelahiran IPM memiliki dua nilai
strategis. Pertama, IPM sebagai aksentuator gerakan dakwah amar makruf nahi
munkar Muhammadiyah di kalangan pelajar (bermuatan pada membangun kekuatan
pelajar menghadapi tantangan eksternal). Kedua, IPM sebagai lembaga kaderisasi
Muhammadiyah yang dapat membawakan misi Muhammadiyah di masa yang akan datang.
Dalam perjalannya, IPM mengalami tantangan
baik di internal maupun di eksternal. Tantangan paling berat adalah berhadapan
dengan rezim yang berkuasa pada saat itu, Orde Baru, yang meminta IPM harus
berasaskan pancasila dalam setiap gerak perjuangannya. Perjalan itu akhirnya
berujung pada tahun 1992, pemerintah “menenak” IPM harus berganti nama.
Kebijakan pemerintah yang hanya mengijinkan OSIS sebagai satu-satunya
organisasi kepelajaran di tingkat nasional membuat IPM yang notabene adalah
organisasi pelajar berusaha keras untuk mempertahankan eksistensinya. Maka
diadakanlah Tim Eksistensi IPM untuk melakukan kajian yang mendalam tentang
permasalahan tersebut. Tim Eksistensi melihat persoalan dari dua segi. Pertama,
masalah itu adalah tekanan luar biasa dari pemerintah untuk mengganti kata
“pelajar” sehingga hal ini menyangkut hidup dan matinya IPM. Kedua, dikaitkan
dengan perkembangan IPM baik secara vertikal maupun horizontal. adalah realitas
empirik yang mendorong keinginan untuk memperluas obyek garapan dakwah IPM.
Akhirnya diputuskanlah perubahan nama lkatan Pelajar Muhammadiyah menjadi
lkatan Remaja Muhammadiyah.
Keputusan nama oleh PP IRM ini tertuang dalam
SK PP IPM yang selanjutnya disahkan oleh PP Muhammadiyah tanggal 18 November
1992 M. IRM adalah nama lain dari IPM yang memiliki filosofi gerakan yang tidak
berbeda dengan IPM. Hanya saja IRM memiliki jangkauan yang lebih luas yakni
remaja. IRM dengan garapan yang luas tersebut mempunyai tantangan yang berat
karena tanggung jawab moral yang semakin besar. Gerakan IRM senantiasa dituntut
untuk dapat menjawab persoalan-persoalan keremajaan yang semakin kompleks di
tengah dinamika masyarakat yang selalu mengalami perubahan.
Pada perkembangan selanjutnya, setelah
runtuhnya rezim Orde Baru dengan mundurnya Soeharto sebagai presiden RI kedua,
gejolak untuk mengembalikan nama dari IRM menjadi IPM kembali hidup pada
Muktamar XII di Jakarta tahun 2000. Pada setiap permusyawaratan muktamar
sekanjutnya pun, dialektika pengembalian nama terus bergulir seperti ”bola
liar” tanpa titik terang. Barulah titik terang itu sedikit demi sedikit muncul
pada Muktamar XV IRM di Medan tahun 2006. Pada Muktamar kali ini dibentuk ”Tim
Eksistensi IRM” guna mengkaji basis massa IRM yang nantinya akan berakibat pada
kemungkinan perubahan nama.
Di tengah-tengah periode ini pula, PP
Muhammadiyah mendukung adanya keputusan perubahan nama itu dengan mengeluarkan
SK nomenklatur tentang perubahan nama dari Ikatan Remaja Muhammadiyah menjadi
Ikatan Pelajar Muhammadiyah atas dasar rekomendasi Tanwir Muhammadiyah di
Yogyakarta tahun 2007. Walaupun ada SK nomenklatur, di internal IRM masih saja
mengalami gejolak antara pro dan kontra terhadap keputusan tersebut.
Kemudian, Pimpinan Pusat IRM mengadakan
konsolidasi internal dengan seluruh Pimpinan Wilayah IRM Se-Indonesia di
Jakarta, Juli 2007, untuk membicarakan tentang SK nomenklatur. Pada kesempatan
itu, hadir PP Muhammadiyah untuk menjelaskan perihal SK tersebut. Pada akhir
sidang, setelah melalui proses dialektika yang cukup panjang, forum memutuskan
bahwa IRM akan berganti nama menjadi IPM, tetapi perubahan nama itu secara
resmi terjadi pada Muktamar XVI IRM 2008 di Solo. Konsolidasi gerakan diperkuat
lagi pada Konferensi Pimpinan Wilayah (Konpiwil) IRM di Makassar, 26-29 Januari
2008 untuk menata konstitusi baru IPM. Maka dari itu, nama IPM disyahkan secara
resmi pada tanggal 28 Oktober 2008 di Solo.
Atas dasar sejarah di atas, dirumuskan
nilai-nilai dasar Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai berikut:
- Nilai Keislaman (Menegakkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran Islam). Islam yang dimaksud adalah agama rahmatan lil ‘alamin yang membawa kebenaran, keadilan, kesejahteraan, dan ketentraman bagi seluruh umat manusia yang bersumber dari Al- Qur’an dan as-Sunnah. Artinya, Islam yang dihadirkan oleh IPM adalah Islam yang sesuai dengan konteks zaman yang selalu berubah-ubah dari satu masa ke masa selanjutnya.
- Nilai Keilmuan (Terbentuknya pelajar muslim yang berilmu). Nilai ini menunjukkan bahwa IPM memiliki perhatian serius terhadap ilmu pengetahuan. Dengan ilmu pengetahuan kita akan mengetahui dunia secara luas, tidak hanya sebagian saja. Karena dari waktu ke waktu, ilmu pengetahuan akan terus berkembang dan berubah. IPM berkeyakinan, ilmu pengetahuan adalah jendela dunia.
- Nilai Kekaderan (Terbentuknya pelajar muslim yang militan dan berakhlak mulia). Sebagai organisasi kader, nilai ini menjadi konsekuensi tersendiri bahwa IPM sebagai anak panah Muhammadiyah untuk mewujudkan kader yang memiliki militansi dalam berjuang. Tetapi militansi itu ditopang dengan nilai-nilai budi pekerti yang mulia.
- Nilai Kemandirian (Terbentuknya pelajar muslim yang terampil). Nilai ini ingin mewujudkan kader-kader IPM yang memiliki jiwa yang independen dan memiliki ketrampilan pada bidang tertentu (skill) sebagai bentuk kemandirian personal dan gerakan tanpa tergantung pada pihak lain.
- Nilai Kemasyarakatan (Terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya/ the real islamic society). Nilai kemasyarakatan dalam gerakan IPM berangkat dari kesadaran IPM untuk selalu berpihak kepada cita-cita penguatan masyarakat sipil. Menjadi suatu keniscayaan jika IPM sebagai salah satu ortom Muhammadiyah menyempurnakan tujuan Muhammadiyah di kalangan pelajar.
2 komentar:
assalamu'alaikum wr.wb .. izin copas
Informasi tentang kepribadian agak kurang lengkap
Post a Comment